Penganggaran Modal


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Salah satu bidang yang menjadi perhatian utama bagi seorang manajer keuangan adalah menentukan investasi jangka panjang apa yang seharusnya dilakukan atau dipilih perusahaan. Sebuah perusahaan biasanya memiliki beberapa peluang investasi atau proyek. Setiap usulan  investasi yang potensial merupakan kemungkinan pilihan yang tersedia bagi perusahaan.
Keputusan investasi, yang juga dikenal sebagai keputusan penganggaran modal, bukan hanya tentang perolehan aktiva tetap, namun juga mencakup semua keputusan yang didalamnya terdapat komitmen atas dana yang relaif besar. Ketika perusahaan memutuskan untuk melakukan investasi pada persediaan, piutang dan aktiva lancar lainnya, tentu perusahaan mempunyai harapan dapat memperoleh kembali dana yang telah diinvestasikan melebihi dana yang telah dikeluarkan.
Investasi yang dilakukan pada aktiva lancar diharapkan akan dapat diterima kembali dalam waktu yang relatif pendek dan secara sekaligus yaitu dalam waktu satu hari atau paling lama satu tahun.

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana pengertian dari penganggaran modal, teknik penganggaran modal dan perspektif islam terhadap discount factor ?

C.    Tujuan
Untuk mengetahui pengertian dari penganggaran modal, tekhnik penganggaran modal dan perspektif islam terhadap discount factor.






PEMBAHASAN

A.    Arti Penting Memahami Penganggaran Modal
Penganggaran modal atau capital budgeting  merupakan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dana yang jangka waktu kembali dana tersebut melebihi waktu satu tahun.[1]
Penganggaran modal mempunyai arti yang sangat penting bagi perusahaan karena alasan berikut : pertama, dana yang dikeluarkan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang. Hal ini berarti bahwa perusahaan harus menunggu selama waktu yang panjang atau lama sampai keseluruhan dana yang tertanam dapat diperoleh kembalioleh perusahaan sehingga akan berpengaruh pada penyediaan dana untuk keperluan lain.
Kedua, investasi dalam aktiva tetap menyangkut harapan terhadap hasil penjualan pada waktu yang akan datang. Kesalahan dalam mengadakan forecasting da;pat mengakibatkan over atau  under investment dalam aktiva tetap. Jika jumlah investasi dalam aktiva tetap terlalu besar lebih dari yang diperlukan maka dapat memberikan beban tetap yang besar bagi perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah investasi dalam aktiva tetap terlalu kecil maka dapat mengakibatkan kekurangan peralatan sehingga akan kehilangan sebagian pangsa pasar karena produk yang kurang optimal. 
Alasan ketiga adalah pengeluaran dana untuk keperluan tersebut biasanya meliputi jumlah yang besar. Jumlah dana yang besar itu mungkin tidak dapat diperoleh dalam waktu yang pendek sehingga sebelumnya harus dibuat rencana secara hati-hati dan teliti.
Dalam kerangka syariah, perhatian manajer keuangan diperluas lebih lanjut. Tugas dan tanggung jawab mereka sekarang menjadi bertambah. Pertama, seperti manajer keuangan konvensional, mereka harus mengidentifikasi investasiatau proyek yang tidak hanya menciptakan nilai, tetapi juga memaksimalkan nilai atau kekayaan pemegang saham. Kedua, investasi tersebut bukan hanya dapat diterima dalam syariah, tetapi mereka juga harus berusaha untuk mencapai tingkat etika islam yang tinggi.
Seperti halnya semua keputusan manajerial, keputusan investasi (penganggaran modal) juga berkaitan dengan perbandingan antar biaya dengan manfaat. Sehubungan dengan hal itu, terdapat dua lngkah dasar yang sebaiknya dijalankan, yaitu sebagai berikut :
1.      Proses menyaring sejumlah usulan proyek atau investasi yang dapat meniptakan nilai. Langkah ini dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi proyek-proyek yang mempunyai manfaat melebihi biayanya, kemudian menolak proyek yang menurunkan nilai, yaitu proyek yang mempunyai biaya melebihi manfaatnya.
2.      Di antara beberapa proyek yang telah diidentifikasi atau layak diterima, dipilih salah satu yang mampu memaksimalkan nilai. Dengan kata lain, membuat peringkat proyek yang bertujuan menghasilkan manfaat positif bersih yang paling tinggi.
B.     Tekhnik Penganggaran Modal
Suatu usulan proyek akan diterima atau ditolak juga bergantung pada tekhnik penilaiannya. Dalam literatur keuangan terdapat banyak tekhnik atau metode penilaian proyek investasi. [2]
Disini dibahas empat alternatif metode evaluasi pemilihan proyek yang digunakan dalam penganggaran modal : 1) payback period, 2) internal rate of return, 3) net present value, 4) accounting rate of return.[3]
Berikut ini penjelasan singkat sejumlah teknik perbandingan biaya-manfaat dan penganggaran modal. Pertama akan disampaikan tekhnik penilaian penilaian investasi yang lebih sederhana, yaitu tekhnik non-discounted flow (non-DCF) seperti payback period (PBP) dan accounting rate of return (ARR) dan yang kedua adalah teknik discountes cash flow yang dianggap lebih ilmiah seperti net present value (NPV) dan internal rate of return ( IRR). [4]
1.      Average of return (ARR)
Metode ini mengginakan angka keuntungan menurut akuntansi, dan dibandingkan dengan rata-rata nilai investasi. [5]
      Nilai ARR ini tidak mempertimbangkan jumlah arus kas, panjangnya waktu arus kas, panjangnya waktu arus kas dan penggunaan tingkat diskonto atau OCC (opportunity cost of capital ) investor.
      Contoh :



Kelemahan metode average of return


2.      Payback Period (PBP)  
Salah satu kriteria keputusan investasi berbasis arus kas yang tidak didiskonto (non-DFC), yang didefinisikan sebagai waktu yang dibutuhkan sampai arus kas masuk dapat mengembalikan atau menutup investasi awal proyek. Dengan demikian PBP suatu investasi menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. [6]
Payback Period tersebut mempunyai tiga kelemahan utama yaitu: a) mengabaikan nilai waktu uang, b) tidak ada standar untuk menentukan periode maksimum yang disyaratkan, dan; c) mengabaikan aliran kas masuk setelah payback period tercapai. [7]
Contoh :


C.    Prespektif islam terhadap disount factor
Ketika memberikan contoh untuk menjelaskan teknik penganggaran modal, hampir semua buku menggunakan tingkat bunga (rate of interest) sebagai tingkat diskonto arus kas antar waktu. Hal ini mungkin menjadi sumber ketidaknyamanan bagi para pembaca keuangan islam. Untuk meluruskan hal ini perlu dipertimbangkan dua pernyataan berikut :
Pertama, dalam aturan syariah dilarang berinvestasi berbasis bunga, diartikan sebagai tingkat bunganya nol persen. Hal ini secara logis berarti mengharuskan penggunaan tingkat diskonto yang nol juga yang berakibat hilangnya efisiensi dalam investasi. Kedua, karena tingkat bunga yang ditolak, maka penggunaan tabel tingkat bunga majemuk dalam pengambilan keputusan investasi tentu tidak layak.
Diasumsikan bahwa tingkat diskonto yang digunakan adalah opportunity cost of capital (OCC), yaitu tingkat keuntungan yang diharapkan dari investasi pada proyek alternatif. Tingkat bunga menjadi OCC seorang investor apabila investasi proyek alternatif tersebut berupa pemberian pinjaman (lending) atas dasar bunga. Dalam suatu perekonomian dengan atau tanpa bunga, tingkat keuntungan yang diharapkan oleh investor pada suatu proyek yang prospektif dan dibolehkan (halal) dapat dijadikan sebagai tingkat diskonto yang tepat.
Biaya modal tidak selalu sama dengan suku bunga.biaya yang dikeluarkan karena menggunakan modal yang berasal dari sumber-sumber pendanaan yang diperbolehkan (halal), misalnya ekuitas, disebut biaya modal ekuitas. Dengan demikian hanya biaya modal pada kegiatan hutang-piutang uang yang sama dengan suku bunga disebut dengan biaya modal hutang.
Tingkat bunga (interest rate) yang tidak diperbolehkan dalam kerangka syariah berbeda dengan biaya modal ekuitas atau biaya modal setiap aktiva berisiko yang halal. Biaya modal yang mengandung resiko tersebut seharusnya lebih dari tingkat bunga (i) yaitu ditambah premi risiko yang sesuai (  Tingkat ( i +  sebagai tingkat pemajemukan atau tingkat diskonto semestinya tidak menimbulkan persoalan dan mungkin dapat juga dijadikan sebagai ukuran tingkat keuntungan pada aktivitas berisiko yang halal.[8]



PENUTUP

A.    Kesimpulan













DAFTAR ISI

Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011

Sabardi.Agus . Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Edisi 1.

Husana.Suad. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan jangka panjang). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2014



[1] Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 190
[2] Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 193
[3] Agus Sabardi. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Hlm. 265
[4] Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011. Hlm 193
[5] Suad Husana. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan jangka panjang). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2014. Hlm 142
[6] Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011. Hlm 193—194
[7] Agus Sabardi. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Hlm.266
[8] Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 211-212

Komentar

Postingan Populer