Penganggaran Modal
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah satu
bidang yang menjadi perhatian utama bagi seorang manajer keuangan adalah
menentukan investasi jangka panjang apa yang seharusnya dilakukan atau dipilih
perusahaan. Sebuah perusahaan biasanya memiliki beberapa peluang investasi atau
proyek. Setiap usulan investasi yang
potensial merupakan kemungkinan pilihan yang tersedia bagi perusahaan.
Keputusan
investasi, yang juga dikenal sebagai keputusan penganggaran modal, bukan hanya
tentang perolehan aktiva tetap, namun juga mencakup semua keputusan yang
didalamnya terdapat komitmen atas dana yang relaif besar. Ketika perusahaan
memutuskan untuk melakukan investasi pada persediaan, piutang dan aktiva lancar
lainnya, tentu perusahaan mempunyai harapan dapat memperoleh kembali dana yang
telah diinvestasikan melebihi dana yang telah dikeluarkan.
Investasi yang
dilakukan pada aktiva lancar diharapkan akan dapat diterima kembali dalam waktu
yang relatif pendek dan secara sekaligus yaitu dalam waktu satu hari atau
paling lama satu tahun.
B. Rumusan
Masalah
Bagaimana
pengertian dari penganggaran modal, teknik penganggaran modal dan perspektif
islam terhadap discount factor ?
C. Tujuan
Untuk mengetahui
pengertian dari penganggaran modal, tekhnik penganggaran modal dan perspektif
islam terhadap discount factor.
PEMBAHASAN
A. Arti
Penting Memahami Penganggaran Modal
Penganggaran
modal atau capital budgeting merupakan proses perencanaan dan pengambilan
keputusan mengenai pengeluaran dana yang jangka waktu kembali dana tersebut
melebihi waktu satu tahun.[1]
Penganggaran
modal mempunyai arti yang sangat penting bagi perusahaan karena alasan berikut
: pertama, dana yang dikeluarkan akan terikat untuk jangka waktu yang
panjang. Hal ini berarti bahwa perusahaan harus menunggu selama waktu yang
panjang atau lama sampai keseluruhan dana yang tertanam dapat diperoleh
kembalioleh perusahaan sehingga akan berpengaruh pada penyediaan dana untuk
keperluan lain.
Kedua, investasi
dalam aktiva tetap menyangkut harapan terhadap hasil penjualan pada waktu yang
akan datang. Kesalahan dalam mengadakan forecasting da;pat mengakibatkan
over atau under investment dalam
aktiva tetap. Jika jumlah investasi dalam aktiva tetap terlalu besar lebih dari
yang diperlukan maka dapat memberikan beban tetap yang besar bagi perusahaan.
Sebaliknya, jika jumlah investasi dalam aktiva tetap terlalu kecil maka dapat
mengakibatkan kekurangan peralatan sehingga akan kehilangan sebagian pangsa
pasar karena produk yang kurang optimal.
Alasan ketiga
adalah pengeluaran dana untuk keperluan tersebut biasanya meliputi jumlah yang
besar. Jumlah dana yang besar itu mungkin tidak dapat diperoleh dalam waktu
yang pendek sehingga sebelumnya harus dibuat rencana secara hati-hati dan
teliti.
Dalam kerangka
syariah, perhatian manajer keuangan diperluas lebih lanjut. Tugas dan tanggung
jawab mereka sekarang menjadi bertambah. Pertama, seperti manajer keuangan
konvensional, mereka harus mengidentifikasi investasiatau proyek yang tidak
hanya menciptakan nilai, tetapi juga memaksimalkan nilai atau kekayaan pemegang
saham. Kedua, investasi tersebut bukan hanya dapat diterima dalam syariah,
tetapi mereka juga harus berusaha untuk mencapai tingkat etika islam yang
tinggi.
Seperti halnya
semua keputusan manajerial, keputusan investasi (penganggaran modal) juga
berkaitan dengan perbandingan antar biaya dengan manfaat. Sehubungan dengan hal
itu, terdapat dua lngkah dasar yang sebaiknya dijalankan, yaitu sebagai berikut
:
1. Proses
menyaring sejumlah usulan proyek atau investasi yang dapat meniptakan nilai.
Langkah ini dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi proyek-proyek yang
mempunyai manfaat melebihi biayanya, kemudian menolak proyek yang menurunkan nilai,
yaitu proyek yang mempunyai biaya melebihi manfaatnya.
2. Di
antara beberapa proyek yang telah diidentifikasi atau layak diterima, dipilih
salah satu yang mampu memaksimalkan nilai. Dengan kata lain, membuat peringkat
proyek yang bertujuan menghasilkan manfaat positif bersih yang paling tinggi.
B. Tekhnik
Penganggaran Modal
Suatu usulan
proyek akan diterima atau ditolak juga bergantung pada tekhnik penilaiannya.
Dalam literatur keuangan terdapat banyak tekhnik atau metode penilaian proyek
investasi. [2]
Disini dibahas
empat alternatif metode evaluasi pemilihan proyek yang digunakan dalam
penganggaran modal : 1) payback period, 2) internal rate of return, 3) net
present value, 4) accounting rate of return.[3]
Berikut ini
penjelasan singkat sejumlah teknik perbandingan biaya-manfaat dan penganggaran
modal. Pertama akan disampaikan tekhnik penilaian penilaian investasi yang
lebih sederhana, yaitu tekhnik non-discounted flow (non-DCF) seperti payback
period (PBP) dan accounting rate of return (ARR) dan yang kedua adalah teknik
discountes cash flow yang dianggap lebih ilmiah seperti net present value (NPV)
dan internal rate of return ( IRR). [4]
1. Average
of return (ARR)
Metode ini mengginakan angka keuntungan menurut
akuntansi, dan dibandingkan dengan rata-rata nilai investasi. [5]
Nilai ARR ini tidak
mempertimbangkan jumlah arus kas, panjangnya waktu arus kas, panjangnya waktu
arus kas dan penggunaan tingkat diskonto atau OCC (opportunity cost of capital
) investor.
Contoh :
Kelemahan metode average of return
2. Payback
Period (PBP)
Salah satu
kriteria keputusan investasi berbasis arus kas yang tidak didiskonto (non-DFC),
yang didefinisikan sebagai waktu yang dibutuhkan sampai arus kas masuk dapat
mengembalikan atau menutup investasi awal proyek. Dengan demikian PBP suatu
investasi menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang
tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. [6]
Payback Period
tersebut mempunyai tiga kelemahan utama yaitu: a) mengabaikan nilai waktu uang,
b) tidak ada standar untuk menentukan periode maksimum yang disyaratkan, dan;
c) mengabaikan aliran kas masuk setelah payback period tercapai. [7]
Contoh :
C. Prespektif
islam terhadap disount factor
Ketika
memberikan contoh untuk menjelaskan teknik penganggaran modal, hampir semua
buku menggunakan tingkat bunga (rate of interest) sebagai tingkat diskonto arus
kas antar waktu. Hal ini mungkin menjadi sumber ketidaknyamanan bagi para
pembaca keuangan islam. Untuk meluruskan hal ini perlu dipertimbangkan dua
pernyataan berikut :
Pertama, dalam
aturan syariah dilarang berinvestasi berbasis bunga, diartikan sebagai tingkat
bunganya nol persen. Hal ini secara logis berarti mengharuskan penggunaan
tingkat diskonto yang nol juga yang berakibat hilangnya efisiensi dalam investasi.
Kedua, karena tingkat bunga yang ditolak, maka penggunaan tabel tingkat bunga
majemuk dalam pengambilan keputusan investasi tentu tidak layak.
Diasumsikan
bahwa tingkat diskonto yang digunakan adalah opportunity cost of capital (OCC),
yaitu tingkat keuntungan yang diharapkan dari investasi pada proyek alternatif.
Tingkat bunga menjadi OCC seorang investor apabila investasi proyek alternatif
tersebut berupa pemberian pinjaman (lending) atas dasar bunga. Dalam suatu
perekonomian dengan atau tanpa bunga, tingkat keuntungan yang diharapkan oleh
investor pada suatu proyek yang prospektif dan dibolehkan (halal) dapat
dijadikan sebagai tingkat diskonto yang tepat.
Biaya modal
tidak selalu sama dengan suku bunga.biaya yang dikeluarkan karena menggunakan
modal yang berasal dari sumber-sumber pendanaan yang diperbolehkan (halal),
misalnya ekuitas, disebut biaya modal ekuitas. Dengan demikian hanya biaya
modal pada kegiatan hutang-piutang uang yang sama dengan suku bunga disebut
dengan biaya modal hutang.
Tingkat bunga
(interest rate) yang tidak diperbolehkan dalam kerangka syariah berbeda dengan
biaya modal ekuitas atau biaya modal setiap aktiva berisiko yang halal. Biaya
modal yang mengandung resiko tersebut seharusnya lebih dari tingkat bunga (i)
yaitu ditambah premi risiko yang sesuai (
Tingkat ( i +
sebagai tingkat pemajemukan atau tingkat
diskonto semestinya tidak menimbulkan persoalan dan mungkin dapat juga
dijadikan sebagai ukuran tingkat keuntungan pada aktivitas berisiko yang halal.[8]
PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR
ISI
Najmudin. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi
Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011
Sabardi.Agus .
Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Edisi 1.
Husana.Suad. Manajemen
Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan jangka panjang). Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta. 2014
[1]
Najmudin. Manajemen Keuangan dan
Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 190
[2]
Najmudin. Manajemen Keuangan dan
Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 193
[3]
Agus Sabardi. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Hlm. 265
[4]
Najmudin. Manajemen Keuangan dan
Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011. Hlm 193
[5]
Suad Husana. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan jangka
panjang). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2014. Hlm 142
[6]
Najmudin. Manajemen Keuangan dan
Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011. Hlm 193—194
[7]
Agus Sabardi. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: AMP YKPN. 1995. Hlm.266
[8]
Najmudin. Manajemen Keuangan dan
Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta:
ANDI Yogakarta. 2011. Hlm. 211-212
Komentar
Posting Komentar